Berlakukan Tilang Manual, Satlantas Informasikan Melalui Spanduk Sosialisasi

oleh -

SUNGAILIAT, Aquilaindonesia.com – Tilang manual kembali diterapkan Satlantas Polres Bangka, sebagai bentuk informasi dan sosialisasi kepada masyarakat maka dilakukan Pemasangan Spanduk Pemberlakuan Tilang Manual, pada Senin (8/5/2023).

Pemasangan spanduk dilakukan di Simpang Gedung Sungailiat, Simpang Pos Pelabuhan, Simpang Kantor Pos dan Simpang Tugu Adi pura.

Kegiatan tersebut dipimpin
Kaurbin Ops Satlantas Polres Bangka Iptu Kardonetso Siagian, Kanit Kamsel Aipda Dony Apriyandi dan personil Sat Lantas Polres Bangka.

Dikesempatan lain Kasat lantas Polres Bangka Iptu Rizka Siti Amali seizin Kapolres Bangka AKBP Taufik Noor Isya, mengatakan ini merupakan kegiatan sosialisasi dan informasi kepada masyarakat tentang akan diberlakukannya kembali tilang manual.

“Diharapkan dengan kegiatan ini dapat memberikan kesadaran berlalu lintas kepada masyarakat, sehingga bisa terciptanya Kamseltibcar lantas,” tegas Iptu Rizka.

Berdasarkan Surat Telegram Kapolri, untuk pelanggaran lalu lintas yang belum tercantum dalam sistem Etle dan berpontensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas akan memberlakulan kembali sistem tilang manual.

“Dengan pemberlakuan kembali tilang manual, diharapkan dapat menekan pelanggaran dan fatalitas korban kecelakaan serta lebih meningkatkan kedisplinan masyarakat dalam berlalu lintas,” pungkas Rizka. (*)

Aquilaindonesia.com : Dwi Putra
Editor : Dwi Putra

Tinggalkan Balasan