PANGKALPINANG, Aquilaindonesia.com – Residivis tersangka pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) kembali harus berurusan dengan hukum.
AP alias Boncel (22) warga Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) yang sudah dua kali masuk bui di tahun 2019 dan 2021 lalu sepertinya tak jera.
Tersangka diringkus Tim 1 Opsnal Jatanras Subdit 3 Ditreskrimum Polda Babel, diringkus saat berada di rumahnya pada Senin, 8 Mei 2023 di Jalan Selangat Selindung Baru, Kecamatan Gabek, Pangkalpinang.
“Boncel ini merupakan seorang residivis dalam kasus yang sama pada tahun 2019 dan 2021,” tegas Kabid Humas Polda Babel, AKBP Jojo Sutarjo di Pangkalpinang, pada Rabu, 10 Mei 2023.
Penangkapan AP berdasarkan laporan yang diterima kepolisian di SPKT Polda Babel, bahwa ada tindak pidana curanmor yang terjadi di Kampung Melayu, Kelurahan Tuatunu Indah, Kecamatan Gerunggang, Kota Pangkalpinang.
Dari hasil penyelidikan, Tim Jatanras mendapat informasi bahwa yang melakukan pencurian seorang residivis berinisial AP.
“Jadi setelah diselidiki, Tim Jatanras langsung bergerak menuju rumah pelaku dan berhasil mengamankan pelaku,” jelas Jojo.
“Dari pengakuan pelaku, bahwa benar telah mengakui pencurian bersama dengan temannya,” ujarnya.
Mengetahui hal tersebut, Tim Jatanras langsung melakukan pencarian terhadap satu orang teman pelaku di rumahnya.
“Sesampai dirumah pelaku ini, Tim Jatanras tidak menemukan pelaku di rumahnya, namun tim terus melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku,” ulasnya.
Terkait modus, kedua pelaku ini mengambil motor tersebut di pekarangan teras rumah korban.
Keduanya memiliki peran masing-masing dalam melancarkan aksinya.
“Boncel tugasnya mengambil motor korban yang mana kunci masih melekat di motor tersebut,” tukas Jojo.
“Sedangkan temannya menunggu dimotor, kemudian motor tersebut di bawa dan disembunyikan di rumah,” paparnya.
Usai diamankan, Boncel berikut barang bukti yakni satu unit sepeda motor berikut STNK dan BPKB langsung diamankan di Mapolda Babel.
Sedangkan untuk teman pelaku yang kabur, dibuat dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Ditambahkan Jojo, pihak tak henti-hentinya menghimbau masyarakat agar tingkatkan kewaspadaan dengan adanya kejadian ini, supaya masyarakat memastikan motornya terkunci, menambah kunci tambahan sehingga terhindar dari incaran pelaku kejahatan. (*)
Aquilaindonesia.com : Dwi Putra
Editor : Dwi Putra