MERAWANG, Aquilaindonesia.com – Universitas Bangka Belitung (UBB) bersama Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (BPKP) Babel, menandatangani Perjanjian kerjasama Penguatan Tata Kelola Perguruan Tinggi di lingkungan UBB, kamis (11/5/2023).
Rektor UBB Prof. Dr. Ibrahim, S.Fil., M.Si. dalam menyampaikan, perjanjian kerjasama ini berdasarkan Nota Kesepahaman antara Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Nomor 10/X/NK/2022 / Nomor HK.02/MoU-5/K/D2/2022 tanggal 21 Oktober 2022 tentang Sinergi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Menurutnya, perjanjian kerja sama dimaksudkan untuk memperkuat tata kelola perguruan tinggi di lingkungan UBB dengan tujuan meningkatkan kinerja.
“Ruang lingkup perjanjian ini meliputi asistensi penerapan tata kelola dan penerapan manajemen risiko dalam mendukung perwujudan Good Governance pada UBB Asistensi penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP),” kata Ibrahim.
Selain itu, konsultansi Pengendalian Kecurangan/Fraud Control Plan (FCP) dan Coaching Clinic Pengawasan Bidang Investigasi (CCPBI) bagi Satuan Pengawasan lntern (SPI).
Peningkatan kapabilitas Satuan Pengawasan lntern (SPI) Penyelenggaraan pendidikan, penelitian, dan penyelenggaraan pengabdian kepada masyarakat
Penyelengaraan publikasi penelitian
Penyelenggaraan Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka, Penyelenggaraan Seminar/Konferensi Ilmiah, Peningkatan dan pengembangan kompetensi sumber daya manusia serta Penugasan lainnya yang disepakati bersama.
“Implementasi Perjanjian Kerja Sama ini akan dituangkan dalam Nota Kesepakatan Pelaksanaan Teknis (NKPT) atau Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang disepakati kedua belah pihak,” pungkasnya. (*)
Aquilaindonesia.com : Dwi Putra
Editor : Dwi Putra