PANGKALPINANG, aquilaindonesia.com – Bertempat di ruang rapat Paripurna, DPRD Provinsi Kep. Bangka Belitung (Babel) menggelar rapat Paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Babel, Senin (18/3/2024).
Rapat dihadiri Pimpinan dan Anggota DPRD Babel, Pj Gubernur Babel, Forkopimda dan pejabat eselon di lingkupan Pemprov Babel.
Pj Gubernur Babel, Safrizal ZA dalam sambutannya menyampaikan LKPJ Gubernur Babel tahun 2023 merupakan amanat undang undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Peraturan Pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah dan Peraturan Mendagri nomor 18 tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah nomor 13 tahun 209 tentang laporan, evaluasi penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
Atas dasar tersebut kata Safrizal, Gubernur wajib menyampaikan keterangan tentang hasil penyelenggaraan Pemerintah Daerah yang dilaksanakan tahun anggaran kepada DPRD.
Ia menjelaskan, berdasarkan undang undang RI nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Pemda), Penyelenggaran urusan Pemda terbagi menjadi, Pertama, urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar, terdiri dari 6 urusan yaitu, pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketentraman, ketertiban umum dan pelindungan masyrakat serta sosial.
Kedua, urusan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar, meliputi 8 urusan yaitu, tenaga kerja, perlingungan perempuan dan anak, pangan, pertanahan, lingkungan hidup, administrasi kependudukan, dan pencatatan sipil, pemberdayaan masyarakat desa, pengendalian penduduk dan keluarga bereancana, perhubungan, komunikasi dan informatikan, koperasi, usaha kecil dan menengah, penanaman modal, kepemudaan dan olahraga, statistik, persandian, kebudayaan, perpustakaan dan kearsipan.
Yang Ketiga lanjutnya, Urusan pilihan meliputi 8 unsur yaitu, kelautan dan perikanan, pariwisata, pertanian, kehutanan, energi dan sumber daya mineral, perdagangan, penindustrian dan transmigrasi.
Serta keempat, fungsi penunjangan urusan pemerintahan terdiri dari perencanaan, keuangan, kepegawaian, pendidikan dan pelatihan, penelitian dan pengembangan, pengawasan dn fungsi penujang lain.
Safrizal mengungkapkan capaian kinerja makro dari Pemprov Babel selama tahun 2023 merupakan cerminan keberhasilan dari pembangunan suatu daerah. Dimana hal itu meliputi indeks pembangunan manusia, persentase penduduk miskin, tingkat pengangguran terbuka, laju pertumbuhan ekonomi dan indeks gini pada tahun 2023.
Dari segi Indeks Pembangunan Manusia mengalami peningkatan mencapai 0,59 poin dengan angka 74,09 jika dibandingkan tahun sebelumnya yakni 73,50. Sementara persentase penduduk miskin pada Maret 2023 sebesar 4,52%, menurun 0,09% poin dari September 2022.
“Hal itu menjadikan Bangka Belitung sebagai provinsi dengan tingkat kemiskinan terendah ke–4 secara nasional,” ujarnya.
Sama halnya dengan tingkat pengangguran terbuka, yang mengalami penurunan sebesar 0,21 persen poin dibandingkan dengan Agustus 2022. Selain itu, ia juga menuturkan bahwa ekonomi Babel tahun 2023 tumbuh sebesar 4,38 persen.
Hal itu dapat disimpulkan bahwa sebagian besar kinerja penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pembangunan di Babel tahun 2023 mulai dari perencanaan, pelaksanaan, serta pengendalian dan pengawasan terhadap seluruh kegiatan, pada umumnya dinilai berjalan dengan baik dan lancar serta rata-rata berhasil mencapai target.
Namun ia menerangkan bahwa belum seluruh harapan, tuntutan, dan kebutuhan masyarakat dapat diwujudkan secara optimal. Sehingga dirinya berharap pihaknya untuk senantiasa bersama-sama dengan segenap komponen untuk terus bekerja sama dan bekerja dalam meningkatkan kualitas kehidupan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat Babel lebih baik di masa yang akan datang.
“Untuk itu, ucapan terima kasih kami sampaikan kepada segenap pimpinan dan anggota dewan yang terhormat, jajaran forkopimda, serta seluruh pemangku kepentingan serta segenap masyarakat Babel atas dukungan dan kerja sama yang baik dalam proses penyelenggaraan pemerintahan selama ini,” tutupnya.
Selain LKPJ Gubernur 2023, Rapat Paripurna ini juga digelar dalam rangka Penyampaian Pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) serta Rapat Paripurna Penyampaian Nama-nama Anggota Panitia Khusus Provinsi Kepulauan Babel Tahun 2024. (sywl)