PANGKALPINANG, aquilaindonesia.com – Penjabat Wali Kota Pangkalpinang dan Kepala Kepolisian Resor Kota Pangkalpinang gelar penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah antara Pemerintah Kota Pangkalpinang dan Polresta Pangkalpinang di Smart Room Center (SRC) Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Sabtu (1/6/2024).
Diketahui, penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah tersebut tentang pelaksanaan dana hibah penyelengaraan keamanan dan ketertiban pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota di Kota Pangkalpinang pada tahun 2024.
“Kita harap pelaksanaan Pemilukada yang akan berlangsung di Kota Pangkalpinang, memilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota berlangsung aman dan tertib”, ujar Penjabat Wali Kota Pangkalpinang, Lusje Anneke Tabalujan.
Rencananya, Pemilihan Umum Kepada Daerah serentak dilaksanakan diseluruh Indonesia oleh 37 Provinsi dan 508 Kabupaten/Kota. Akan digelar nanti pada tanggal 27 November tahun 2024.(rill/sywl)