DPRD Babel Terima Dokumen RPJPD 2024-2045

oleh -

PANGKALPINANG, aquilqindonesia.com – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menerima dokumen Rancangan Program Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2024-2045 yang diserahkan oleh  Plh Pj Gubernur Kepulauauan Bangka Belitung (Babel) yaitu Sekda Babel, Fery Afrianto dalam Rapat Paripurna dikantor DPRD Babel, Kamis (6/6/24).

Fery Afrianto mengatakan, RPJPD ini adalah dokumen perencanaan pembangunan untuk mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat Bangka Belitung. Dan tujuan dari beberapa agenda yang disusun dalam RPJPD Tahun 2024-2045 yakni mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, tranformasi ekonomi biru dan hijau untuk meningkatkan produktivitas berbasis keseimbangan lingkungan yang berkelanjutan, lalu mewujudkan sumber daya manusia berdaya saing dan menciptakan ekonomi kelembagaan yang menghasilkan regulasi serta tata kelola yang baik, pelayanan publik yang berkeadilan, merata dan inovasi.

“Disini kita ingin mewujudkan kesejahteraan untuk masyarakat Babel. Mudah-mudahan kita bisa bersinergi supaya tenggat waktu yang menjadi acuan kita dapat kita selesaikan,” ujarnya.

Wakil Ketua DPRD Babel, Belliadi usai rapat paripurna menerima dokumen RPJPD ini kepada media mengatakan,  dokumen RPJPD Tahun 2024-2045 ini sudah diterima DPRD dan akan dibahas bersama karena pasti akan ada usulan dan masukan dari rekan anggota Dewan agar sesuai dengan keinginan masyarakat daerah dan selaras tidaknya dengan RPJMD sebelumnya. (rill/sywl)

Tinggalkan Balasan