DPRD Babel Setujui Raperda Laporan Pertaggungjawaban APBN Tahun 2023 menjadi Perda

oleh -

PANGKALPINANG, aquilaindonesia.com – Pemprov Babel menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Laporan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 pada 10 Juli 2024 lalu melalui rapat Paripurna

Raperda ini kemudian dibahas dan dikaji oleh komisi-komisi di DPRD dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Babel. Berdasarkan tanggapan fraksi-fraksi di DPRD, dari 7 Fraksi terebut menyetujui ditetapkannya  Raperda menjadi Perda Pertanggungjawaban APBD tahun 2023 melalui rapat Paripurna pengambilan keputusan Raperda Pertanggungjawaban APBD tahun 2023, Rabu (31/7/2024)

Wakil Ketua DPRD Babel, Heryawandi ketika memimpin rapat paripurna mengatakan, rapat Paripurna ini merupakan agenda pengambilan keputusan tiga raperda yakni Raperda Pertanggungjawaban APBD tahun 2024, Raperda Ruang Terbuka dan Ruang Wilayah (RTRW) dan Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025 — 2045. Namun, berdasarkan surat keputusan dari Ketua Panitia Khusus (Pansus) dua Raperda yakni Raperda RTRW dan RPJPD 2025 — 2045 ditunda pengambilan keputusannya.

Sementara, Pj Gubernur Babel, Safrizal ZA mengatakan hal ini dilaksanakan sesuai amanat peraturan perundang-undangan di bidang keuangan di antaranya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan negara, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan keuangan daerah Dan Peraturan Menten Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.

“Selain itu pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan bentuk kewajiban dari Pemerintah Daerah (Pemda) untuk melaksanakan pengelolaan keuangan daerah secara tertib, efisien, efektif, transparan dan taat pada peraturan perundang-undangan,” kata Safrizal.

Dengan Memperhatikan Rasa Keadilan Dan Kepatutan, Dan Menjadi Gambaran Atas Realisasi Terhadap Pengelolaan Keuangan Yang Telah Dilaksanakan Pada Berbagai Kegiatan Pembangunan Serta Mencerminkan Kinerja Keuangan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Selama Tahun Anggaran 2023. (adv/sywl)

Tinggalkan Balasan