PANGKALPINANG, aquilaindonesia.com – Komisi II DPRD Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menyampaikan pernyataan mengejutkan terkait rekomendasi pencabutan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) milik Pemerintah Provinsi Kepulauan Babel di Bank Sumsel Babel.
Anggota Komisi II DPRD Babel, Rina Tarol mengatakan, banyak permasalahan di Bank Sumsel Babel sehingga akhirnya Komisi II DPRD Babel memutuskan rekomendasi kepada Pemprov Babel untuk mencabut RKUD di Bank Sumsel Babel dan memindahkan ke Bank lain.
Salah satunya kata Rina, kasus Korupsi di Bank Sumsel Babel juga menjadi pertimbangan yang berat bagi DPRD Babel.
“Banyak sekali permasalahan Bank Sumsel Babel, Korupsi, banyak permasalahan kredit fiktif , banyak KUR macet, segala macam masalah yang melibatkan internal Bank Sumsel Babel yang sedang diselidiki aparat dan ini menjadi salah satu point merekomendasi provinsi agar mencabut RKUD nya”, ungkap Rina kepada media usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat dengan Bank Sumsel Babel, Jum’at (07/03/2025).
Tak hanya itu, kata Rina temuan BPK terkait Bunga yang tidak dibayar Bank Sumsel Babel kepada Pemprov sebesar 400 juta tahun 2024 juga merupakan permasalahan yang seharsunya RDP dengan DPRD Babel dapat dihadiri oleh Direksi Bank Sumsel Babel untuk menjelaskannya.
“Tidak cukup Kacab yang datang, apalagi Kacab baru beliau bingung menjelaskannya,” tegas Rina.
Rina menyarankan agar Bank Sumsel Babel segeralah meperbaiki managemen, audit direksinya, audit kinerja SDM nya dan audit kinerja devisi kredit nya karena ini momen yang baik sebelum Bank Sumsel Babel tumbang. (sywl)