Pro Pajak, Pro Rakyat: Pemutihan Pajak Kendaraan Babel

oleh -

Oleh: Agus Ismunarno Cakraputra
Pemimpin Redaksi AQUILA Media Group

AQUILA Babel – WIN WIN SOLUTION. Memenangkan dua pihak atau lebih bukanlah perkara mudah. Kepulauan Bangka Belitung mengambil keputusan ini untuk memenangkan warganya sekaligus memenuhi target perolehan pajak buat Pemerintahan Provinsi.

Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, menegaskan, “Program pemutihan pajak ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat.”

Selama tiga bulan ini, kata Hidayat Arsani, Pemprov Babel menetapkan semua kendaraan bermotor dan roda empat bebas pajak, pembayaran diputihkan cukup bayar satu kali saja, bea balik nama bebas.

Pembukaan program pemutihan pajak kendaraan bermotor selama tiga bulan, mulai 1 Mei hingga 31 Juli 2025 itu dilakukan Gubernur Hidayat untuk meringankan beban masyarakat Babel yang mengalami kemerosotan daya beli akibat perekonomian Babel yang tidak tumbuh dengan baik.

Perekonomian Babel melandai sejak didera pandemi Covid 19. Kembali turun ketika Babel dihantam badai Mega Korupsi 271-300 triliun.

Sudah jatuh, tertimpa tangga konstelasi perekonomian global dan nasional sekaligus yang juga bersamaan berpengaruh terhadap Babel.

Ratapan ‘krisis’ ekonomi Babel ini memerlukan kepemimpinan solutif yang “luar biasa”. Manakala hanya dikelola dengan kepemimpinan yang biasa biasa saja tanpa solusi alternatif plan A, plan B dan seterusnya, maka penderitaan masyarakat Babel akan berkepanjangan.

Pemutihan pajak dalam perspektif dan realitas Babel memang menjadi keputusan win win solution. Program ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan pendapatan daerah untuk mengatasi defisit anggaran.

Pemutihan Pajak

Skema program ini, masyarakat cukup membayar pokok pajak kendaraan bermotor 1 tahun saja tanpa dikenakan denda keterlambatan maupun bayar tunggakan pajaknya.

Hidayat Arsani menghimbau masyarakat yang menunggak pajak untuk menggunakan kesempatan ini, “Cukup bayar satu kali saja, tanpa denda.”

Pemprov Babel juga membebaskan biaya mutasi untuk kendaraan dari provinsi lain yang hendak dimutasikan ke Provinsi Bangka Belitung.

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini berlaku untuk seluruh jenis kendaraan, baik roda dua maupun roda empat.

Kemudahan lainnya, masyarakat juga dibebaskan dari biaya administrasi balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) kedua dan seterusnya.

Bebas Balik Nama

Pemprov Babel sudah menghapuskan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor II (BBNKB-II) dan seterusnya.

Pemilik kendaraan bermotor bekas tak perlu lagi membayar biaya tambahan untuk proses balik nama. Pemilik kendaraan apabila ingin melakukan Balik Nama cukup membayar biaya PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) saja, seperti biaya Penerbitan BPKB baru, STNK baru dan Plat Nomor baru.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai biaya PNBP, peminat program ini bisa mengunjungi link:
Tarif PNBP Kepolisian Negara Republik Indonesia

Syarat dan Ketentuan

Untuk memanfaatkan program ini, pemilik kendaraan harus memenuhi beberapa syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan, beberapa di antaranya adalah menyiapkan dokumen yang harus disiapkan :

– Untuk Balik Nama dan Pajak 5 Tahunan (Ganti Plat) : KTP Asli (Khusus untuk Balik Nama yang diperlukan hanya KTP Pemilik Baru saja), STNK Asli, BPKB Asli, Cek Fisik (Kendaraan wajib dihadirkan ke Samsat) dan Kwitansi Pembelian (Untuk Balik Nama). Untuk tempat pembayaran Balik Nama dan Pajak 5 Tahunan hanya bisa dilakukan di : SAMSAT Induk Wilayah Kabupaten/Kota.

– Untuk Perpanjangan Pajak Tahunan : KTP Asli dan STNK Asli. Pembayaran Pajak Tahunan bisa dilakukan di : SAMSAT Induk Wilayah Kabupaten/Kota, SAMSAT Keliling, SAMSAT Outlet dan lain-lain.

Untuk informasi lebih lanjut untuk mengetahui Proses dan Syarat Pembayaran Pajak dan Balik Nama silahkan kunjungi website samsat.info

Last but not least. Program pemutihan pajak kendaraan patut kita apresiasi sebagai bentuk terobosan. Terpulang pada pejabat dan instansi terkait untuk melaksanakan secara terukur dengan evaluasi berkala sehingga Gubernur Babel dan masyarakat bisa menambal defisit anggaran. Semoga!

Tinggalkan Balasan