PANGKALPINANG, aquilaindonesia.com – Komisi II DPRD Bangka Belitung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Bumi Bangka Belitung Sejahtera (BBBS) terkait Penyertaan Modal Uang Provinsi Babel yang telah dikucurkan sebesar 4 Milliar Rupiah selama ini tidak mendaparkan kejelasan, justru menambah beban Hutang pajak sebesar 1,78 Miliar.
Anggota Komisi II DPRD Babel, Rina Tarol angkat bicara terkait pertanggungjawaban BUMD khususnya PT BBBS ini, apalagi laporan keuangan terakhir yang diterima oleh Badan Keuangan Daerah (BAKEUDA) Babel dari BUMD ini yakni pada Tahun 2021, sedangkan dari 2021 hingga 2025 saat ini tidak melakukan laporan keuangan.
“Kami pun baru dapat data masalah BUMD PT BBBS sudah sekian lama berdiri tidak ada pertanggungjawaban apa apa, memang harusnya pihak Ekonomi dan Pembangunan (EKBANG) sebagai pembina BUMD bertanggungjawab, dengan adanya kasus seperti ini artinya mereka (red.EKBANG) melakukan pembiaran. Pada saat ada masalah mereka laporkan seharusnya, nah sampai detik ini laporan keuangan terakhir tahun 2021 yang diterima oleh BAKEUDA Babel, kita tidak tau dari 2021 sampai sekarang 2025 bagaimana.” Ungkap Rina Usai gelar RDP pada, senin (7/7/2025).

Selain itu, Politisi dari Partai Golkar ini menyoroti para pengurus direksi hingga Direktur BUMD yang terkesan tidak bertanggung jawab dengan modal yang telah diberikan oleh Provinsi Babel, malah justru menanggung beban pajak sebesar 1,78 Miliar Rupiah.
“Yang ada sekarang penyertaan uang 4 Milliar itu hilang tidak jelas pertanggungjawabannya siapa, ditambah hutang pajak sebesar 1,78 Miliar, pajak pasa perusahaan menjadi tanggungjawab para pengurusnya, Para Direksinya, Direkturnya, nah termasuk Prof Udin yang harus bertanggungjawab bagaimana menjahitkan beban pajak ini, tidak bisa dia sebagai Direktur karena ada beban pajak langsung mundur ujug-ujug tunjuk orang lain.” Tambah Rina.
Rina menimpal, pengunduran diri Direktur PT BBBS terkesan cuci tangan karwna bukannya membuat kemajuan untuk perusahaan, justru menambah beban perusahaan melalui pajak yang menunggak.
“Sekarang yang perlu kita pikirkan siapa yang bertanggungjawab atas hutang pajak ini, artinya mereka (BUMD) tidak bekerja karena beban pajak itu menjadi tanggungjawab Direkturnya , jangan mentang mentang ada masalah mundur, ganti orang cuci tangan, tidak bisa begitu, bagaimana mau mengurus pemerintahan kalau begini.” Tegasnya.
“Ini yang kami minta pertanggungjawabannya, kami sudah meminta Bakeuda, Ekbang, karena memang selama ini Ekbang melakukan pembiaran atas mati surinya BUMD kita termasuk JAMKRIDA juga banyak masalah” lanjutnya.
Rina pun memberi komentar terkait pihak yang memberikan komentar bahwa tidak adanya pemanggilan pihak BUMD
“Nah kalau ada temen bilang tidak dipanggil BUMD, ya yang tidak mengerti tidak usah berkomentar” tutup Rina. (sywl/adv)






