Belajar dari Kebijaksanaan Nabi Sulaiman PART 2: Betapa Indah Saat Hukum Bertemu Nurani

oleh

Oleh: Agus Ismunarno Cakraputra
Pemimpin Redaksi AQUILA Media Group

“Berikanlah kepada hamba-Mu ini hati yang paham menimbang perkara untuk menghakimi umat-Mu.”

— 1 Raja-raja 3:9

SEJARAH peradaban tidak hanya mengenang Nabi Sulaiman karena kebesarannya sebagai raja.

Dunia mengenangnya karena satu anugerah yang jauh lebih berharga: hikmat.

Dalam kisah yang masyhur, dua perempuan memperebutkan seorang bayi.

Bukti yang tersedia tidak cukup untuk menjawab siapa ibu kandungnya.

Maka Nabi Sulaiman tidak tergesa-gesa. Ia mencari jalan untuk menyingkap kebenaran yang tersembunyi melalui kebijaksanaan. Dan bersama belas kasih sang ibu (kandung) mampu menunjukkan bahwa dialah ibu kandungnya, justru ketika Nabi Sulaiman menguji keduanya untuk membelah bayinya menjadi dua bagian.

Kisah itu bukan mengajarkan bahwa hakim boleh mengabaikan bukti. Justru sebaliknya.

Kisah itu mengingatkan bahwa hakim dipanggil untuk melihat perkara secara utuh—bukan hanya dengan mata hukum, tetapi juga dengan hati nurani.

Renungan itu terasa relevan ketika masyarakat sedang mengikuti persidangan dr. Ratna di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung yang hari-hari ini mengguncang bangsa ini dan menjadi perhatian Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Pusat dan Daerah, para petugas medis maupun masyarakat se Indonesia.

Persidangan dokter Ratna menjadi semakin menarik perhatian lebih-lebih sesudah terjadinya kasus kematian Dokter Icha di NTT yang diduga akibat intimidasi dari Anggota DPRD setempat dan menjadi atensi DPR RI, Kemenkes dan Kapolri yang kini melakukan investigasi menyeluruh.

Duka Keluarga Aldo

Di satu sisi, ada keluarga almarhum Aldo yang kehilangan sosok yang mereka cintai. Duka mereka adalah nyata dan patut dihormati.

Tidak ada putusan apa pun yang dapat menghapus rasa kehilangan tersebut.

Di sisi lain, ada seorang dokter yang menghadapi proses hukum dan tetap berhak atas asas praduga tak bersalah (karena telah menjalankan SOP) sampai ada putusan yang berkekuatan hukum tetap.

Persidangan menjadi ruang untuk menguji seluruh bukti, keterangan ahli, dan argumentasi dari semua pihak.

Di luar ruang sidang, masyarakat pun menyampaikan harapan-harapannya.

Sebagian ibu di Pangkalpinang dan Indonesia mengungkapkan kekhawatiran tentang keberlangsungan pelayanan kesehatan apabila dokter-dokter merasa takut mengambil tindakan medis karena khawatir berujung pada proses pidana.

Kekhawatiran seperti itu merupakan bagian dari suara masyarakat yang patut didengar, meskipun tentu tidak dapat menjadi dasar tunggal dalam memutus perkara.

Di sinilah kebijaksanaan menjadi penting.
Hakim tidak hanya memikul tanggung jawab kepada para pihak yang berperkara. Ia juga memikul tanggung jawab kepada hukum, kepada masyarakat, dan—bagi mereka yang beriman—kepada Tuhan.

Karena itu, putusan yang baik bukanlah putusan yang paling keras ataupun yang paling lunak.

Putusan yang baik adalah putusan yang lahir dari pemeriksaan yang cermat, penghormatan terhadap alat bukti, penerapan hukum yang benar, dan hati nurani yang bersih.

Mungkin itulah pesan terdalam dari kisah Nabi Sulaiman. Keadilan tidak pernah lahir dari amarah. Ia juga tidak lahir dari tekanan opini.

Ia lahir ketika hukum dipadukan dengan hikmat.

Semoga setiap hakim di negeri ini dianugerahi kebijaksanaan seperti doa Nabi Sulaiman: mampu menegakkan hukum tanpa kehilangan belas. Ini menjadi pelajaran berharga bagi bangsa ini.

Keadilan bukanlah kemenangan dokter atas pasien, atau pasien atas dokter. Keadilan adalah saat kebenaran dipeluk oleh belas kasih, sehingga tak seorang pun kehilangan martabatnya. Sebab di mata Tuhan, setiap nyawa berharga, setiap air mata bermakna, dan setiap keputusan akan selalu dimintai pertanggungjawaban.

“Semoga setiap ruang operasi dipenuhi keberanian untuk menyelamatkan kehidupan, setiap ruang duka dipenuhi penghiburan bagi keluarga, dan setiap ruang sidang dipenuhi terang yang menuntun lahirnya keadilan.”
Semoga!
#dokter #rumahsakit

Tinggalkan Balasan