PANGKALPINANG, aquilaindonesia.com – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Irjen Pol Drs Yan Sultra, menegaskan bahwa pihaknya sebagai aparat penegak hukum (APH) tetap berkomitmen menindak segala pelanggaran terkait pertambangan.
Komitmen tersebut disampaikannya dalam rapat evaluasi pelaksanaan industri timah di Babel yang dipimpin Direktur Jenderal (Dirjen) Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian Energi Sumber Daya Manusia (ESDM) sekaligus Penjabat (Pj) Gubernur Babel, Ridwan Djamaluddin.
Hal ini juga menjawab pertanyaan publik atas tindak lanjut pihak kepolisian pasca pengecekan gudang diduga dijadikan tempat aktivitas pengelolaan timah di Desa Kebintik, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) baru-baru ini.
“Kasus kemarin, kami profesional saja. Apa yang disampaikan pak Gubernur itu betul. Tapi kan polisi tidak serta merta, semua harus memandang asas praduga tak bersalah,” tegasĀ Yan Sultra di ruang Pasir Padi Kantor Gubernur Babel, Sabtu (18/2/2023).
Ia juga mengaku sudah memerintahkan Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Babel, supaya mengoptimalkan proses tindak lanjut atas hal itu.
“Kami sudah memanggil semua yang bersangkutan,” jelasnya.
“Jadi artinya kami tetap bekerja, langkahnya sudah memasang police line, memeriksa semua dokumen, lalu bagiamana statusnya? nanti semua akan jelas,” terang Kapolda.
Lanjutnya, bahwa proses yang dilakukan kepolisian tidak juga harus cepat. Melainkan berdasarkan peraturan yang ada.
“Yakin lah, pasti polisi transparan dan melakukan sesuai dengan aturan,” tegasnya lagi.
Pihaknya juga akan menindaklanjuti terkait dalam penerapan pasal di Undang-Undang Minerba, terkhusus pembuktian asal usul timah yang berada di gudang tersebut, disamping keberadaan gudang serta aktivitas penggorengan pasir timah yang berada di kediaman pribadi itu.
“Gudang dan alat disana sesuai Pasal 161 itu tidak boleh, termasuk melakukan penggorengan disitu. Tapi ada juga klausul masih diperbolehkan jika barang ini berasal dari Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang diakui pemerintah,” sebutnya.
Oleh sebabnya, Kapolda Babel tak menampik, jika pemeriksaan dapat dibuka kembali oleh pihaknya, berikut kepastian status atas pemeriksaan tersebut.
“Status yang lain juga, yang ada disitu. Nanti dilihat, apa dia turut membantu. Namun kami tetap harus hati-hati menetapkan orang sebagai tersangka,” tandasnya.
Dengan adanya penjelasan ini, pihaknya berharap tak ada lagi kecurigaan publik terhadap tindak lanjut sidak yang dilakukan kepolisian dan Dirjen Minerba ESDM.
“Disini saya luruskan, jadi jangan ada lagi yang menuding pemerintah dan APH main-main,” pungkasnya.
// Dirjen Minerba Warning Usaha Rumahan
Sementara itu, Ridwan Djamaluddin, ditemui usai pertemuan mengaku, terkait sidak itu ingin memberikan warning atau peringatan bagi pelaku usaha pertambangan.
Hal ini didasari banyaknya aktivitas pertambangan yang tidak mengikuti regulasi atau aturan, seperti warga menyimpan pasir timah di rumah, tempat pengorengan pasir timah di rumah dan kawasan pemukiman, yang disinyalir menyebabkan banyak tambang ilegal di masyarakat.
“Berdasarkan data dan laporan kepada kami, banyak rumah dijadikan gudang penyimpanan hingga usaha pengorengan. Inikan sudah diluar regulasi atau aturan yang berlaku,” jelas Ridwan.
“Seperti kemarin itu di Kebintik, berada di pemukiman, harusnya kan bisa berusaha di kawasan industri yang sudah ada. Tidak hanya disitu, ada juga di Parit Tiga dan Jebus serta lainnya,” paparnya.
Menurutnya jika gudangnya bertebaran bukan di kawasan industri, apalagi tidak mencatumi nama perusahaan sudah bisa dipastikan itu ilegal, hal seperti inilah yang bisa mendasari ada tambang ilegal, atau hasil tambang bukan berasal dari IUP.
“Tadi sudah saya jelaskan dalam rapat, jika memang salah tidak ada izin atau tidak sesuai aturan dan tidak mau ditata ya tutup saja. Jika memang mau usaha, urus izinnya sesuai aturan yang ada, jangan tidak ada izin. Saya itu selaku Dirjen Minerba ingin menata usaha pertambangan ini, supaya Babel ini nantinya jadi contoh usaha pertambangan yang baik kedepannya,” pungkasnya. (*/ dp)