Berdasarkan Laporan, Pj Gubernur Akui Ada 100 Lebih Industri Penggorengan Timah Rumahan

oleh -

PANGKALPINANG, aquilaindonesia.com – Pemerintah provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) belum mendata secara spesifik terkait industri rumahan penggorengan pasir timah.

“Namun, berdasarkan laporan yang masuk lebih dari 100 usaha ini yang tersebar di setiap daerah,” kata Penjabat (Pj) Gubernur Babel, Ridwan Djamaluddin usai menghadiri rapat paripurna di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Babel, Selasa (28/2/2023).

Ridwan menjelaskan tata aturan pertambangan sudah diatur, jika memang diperlukan adanya meja goyang atau penggorengan pasir timah ini sebelum masuk smelter silakan dilakukan tapi di kawasan industri smelter itu sendiri.

“Misalnya kemarin kejadian di lingkungan pemukiman, tidak ada izin industri, yang pasti tidak sesuai tata ruang,”

“Ketiga tidak ada izin lingkungannya,”

Menurutnya, penataan ini bukan bertujuan untuk memenjarakan seseorang, tapi jika tetap dilakukan maka ketiganya bisa mempidanakan seseorang.

Seperti disampikannya dalam rapat terbuka dengan para pemangku kepentingan, masukan semua penggorengan itu di dalam wilayahnya, jangan di halaman rumah atau pemukiman.

Ridwan mengaku inspeksi mendadak (Sidak) beberapa waktu lalu pun dilakukan berdasarkan laporan masyarakat.

“Tapi kan saya tidak boleh berdiam diri, ketika warga melaporkan. Jika bisa diupayakan sudah saya upayakan, tapi kalau kira-kira itu harus dilakukan aparat penegak hukum, masyarakat laporkan kepada aparat penegak hukum,”

Ditambahkannya penataan ini supaya pertambangan dapat sesuai aturan, memang awalnya kepada penambang tapi kan luas sekali, kemudian ke proses industri nya, termasuk bursa yang sudah pernah dibicarakan bersama Komisi 7 DPR-RI.

Terkait aksinya sejak menjabat Pj Gubernur dalam menata pertambangan timah ada reaksi dari masyarakat, Ridwan mengaku intinya bukan untuk menyengsarakan masyarakat, tapi lebih menata semuanya supaya berkah bagi masyarakat Babel dari timah ini.

“Kita lihat manfaatnya dari kacamata positif, saya tidak ada niat buruk kepada masyarakat. Jika ada yang merasa terganggu, silakan ikuti prosedurnya saja kan tidak ada masalah,” pungkasnya. (*/ dp)

Tinggalkan Balasan