Sehubungan dengan perayaan hari raya Natal Tahun 2022 dan Tahun Baru 2023 serta dalam rangka pelaksanaan Tata Kelola Perusahaan yang baik dan benar sesuai prinsip GCG (Good Corporate Governance), serta upaya penerapan ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan di lingkungan Perusahaan, dengan ini dihimbau kepada seluruh karyawan/ti PT TIMAH Tbk untuk TIDAK MEMBERI dan TIDAK MENERIMA hadiah atau gratifikasi dalam bentuk apapun.

oleh -

Apabila terjadi pelanggaran terhadap komitmen ini, dimohon kesediaannya untuk melaporkan kepada kami melalui Unit Pengendalian Gratifikasi ke :

Email: upg.pttimahtbk@pttimah.co.id
Telepon: 0717 – 425 8000

PT TIMAH Tbk mengucapkan terima kasih atas kepercayaan dan kerjasama yang baik dengan mitra kerja dan pemangku kepentingan selama ini.

Semoga kerjasama yang telah terjalin dengan baik senantiasa dapat kita tingkatkan.

Terima Kasih.

Tinggalkan Balasan