By : Yudhieka Aquilla
Pemkot Pangkalpinang menggelar rapat pemantapan pemilihan ketua Rt dan Rw di 42 kelurahan se-Kota Pangkalpinang, Rabu (14/10/2020) di ruang OR Pemkot Pangkalpinang.
Rapat dipimpin langsung oleh Asisten Bidang Pemerintahan, Suparyo dengan dihadiri seluruh Camat dan Lurah se-Kota Pangkalpinang.
Suparyono menjelaskan, pemilihan Ketua Rt dan Rw mengacu pada Perwako NO 50 Tahun 2020 serta Pergub dan Permendagri untuk aturannya. “Untuk hari ini kita laksanakan rapat mufakat untuk membahas pemantapannya,” kata Suparyo.
Ia menjelaskan, sebelum awal tahun Ketua Rt dan Rw terpilih harus sudah dilantik sesuai dengan intruksi langsung dari Walikota Pangkalpinang, Maulana Aklil agar pada awal tahun Ketua Rt dan Rw yang baru sudah bisa menjalankan tugasnya. (*)