Oleh: Agus Cakraputra
Wartawan Utama AQUILA
Akhirnya, sesudah ditekan demo berjilid-jilid,Presiden RI Joko Widodo resmi meneken UU nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Seluruh warga Indonesia dan siapa saja yang ingin membacanya bisa mengunjungi Situs Setneg.go.id. salinan Undang-Undang yang berjumlah 1.187 halaman itu telah diunggah pada Senin (2/11) malam.
Sedikitnya 8000 orang mengunduh Salinan UU Cipta Kerja tersebut. Di media sosial pun Omnibus Law disebut higga belasan ribu kali.
Akses situs Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Sekretariat Negara (JDIH) melambat pasca Presiden Joko Widodo meneken UU Cipta Kerja Omnibus Law pada Senin (2/11).