Massa buruh tetap melakukan penolakan. Ketua Umum Pengurus Pusat Federasi Buruh Lintas Pabrik (FBLP) Jumisih mengatakan buruh akan kembali menggelar demo besar atas omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) pada 10 November 2020 bertepatan dengn peringatan Hari Pahlawan.
Dalam aksi tersebut, Pihak buruh tetap tak akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait Omnibus Law Cipta Kerja atau Undang-undang nomor 11 Tahun 2020.