PANGKALPINANG, aquilaindonesia.com, — Komisi III DPRD Kota Pangkalpinang menerima kedatangan sejumlah perwakilan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Terdampak (Almaster) mengenai dampak bau sampah yang berasal dari TPA Parit 6.
Dalam kesempatan itu, Ketua Komisi III, Depati M. Amir Gandhi mengatakan hal ini terkait semakin maraknya polusi udara atau bau yang menyengat dalam radius TPA Parit 6 tersebut.
“Komisi III terima aspirasi warga yg tergabung dalam Almaster, Aliansi Masyarakat Terdampak. Hal itu terkait semakin maraknya polusi udara/bau tidak sedap dalam radius TPA Parit 6,” ujar Gandhi, Selasa (07/02/2023), di ruang Banggar DPRD Kota Pangkalpinang.
Selain itu, kata Gandhi ada beberapa opsi yang disampaikan atas tindak lanjut yang datang dari warga sekitaran TPA itu. Salah satunya mendorong hadirnya TPA regional hingga relokasi TPA.
“Persoalannya sudah beberapa kali ada wacana tersebut, namun slalu ditolak masyarakat setempat,” ujarnya.
Gandi berlanjut menuturkan pihaknya mendorong disentif atau kompensasi ke masyarakat sekitar TPA parit 6 yaa terdampak. Hal itu bisa berupa pembebasan retribusi sampah, insentif pajak atau bantuan tunai.
Upaya lainnya, kata Gandhi, komisi III terus mengawal rencana penanganan sampah yang direncanakan oleh Pemkot Pangkalpinang dengan bekerjasama dengan pihak swasta.
“Saat ini perjanjiannya sedang dimatangkan oleh dinas terkait,” katanya.
“Komisi III sudah mengawal ini sejak 2022 yang lalu, besar harapan jika ini terealisasi merupakan terobosan besar pemkot di bidang pemanfaatan sampah untuk energi terbarukan yg ramah lingkungan,” ungkap Ghandi. (*/IQ)