DPRD Babel Panggil BWS SDA Kementrian PUPR, Diduga Ada Perubahan Perencanaan Pekerjaan

oleh -

PANGKALPINANG, aquilaindonesia.comPekerjaan Rehabilitasi Jaringan di Selingsing, Kabupaten Belitung Timur (Beltim), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) yang dikerjakan pada tahun 2022 kemarin, diduga ada perubahan perencanaan dalam pelaksanaan pekerjaannya.

Hal ini terungkap setelah Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Babel melakukan pertemuan dengan Badan Wilayah Sungai (BWS) Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), pada Kamis (15/2/2023) kemarin.

Dugaan perubahan perencanaan tersebut diperkirakan tidak wajar hingga mencapai 50 persen diatas batas maksimal 10 persen yang dibolehkan sesuai Peraturan Mentri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Seperti diungkapkan Ketua Komisi III DPRD Babel, Adet Mastur, usai pertemuan kepada awak media mengatakan, DPRD Babel mendapat informasi adanya perubahan perencanaan mencapai batas tidak wajar hingga 50 persen pada Pekerjaan Rehabilitasi Jaringan di Selingsing ini.

“Perubahan perencanaan ini bisa mempengaruhi perubahan pada nilai pekerjaan, misalnya yang tadinya pembuatan siring primer menjadi sekunder, sudah jelas perubahannya,” kata Adet di ruang kerjanya.

Namun lanjutnya, penjelasan dari pihak BWS SDA mengatakan tidak ada perubahan perencanaan dan pelaksanaan pekerjaan irigasi tersebut, sudah sesuai dengan perencanaan awal yang di buat tahun 2021.

Tetapi, dari pengakuan pihak BWS SDA memang ada beberapa hal kritis yang terjadi pada pekerjaan ini.

“Kalau terjadi perubahan, seperti pengakuannya berarti pengaruhnya jelas kritis,” jelas Adet.

“Apakah itu dari debit air, volume air untuk pengairannya,” ujarnya.

Oleh sebab itu, guna memastikan persoalan tersebut, Komisi III DPRD Babel akan turun ke lokasi untuk melakukan peninjauan terhadap proyek yang dikerjakan oleh PT. Media Karyacitra Persada ini.

Adet menegaskan, apabila pada pengecekan nantinya pelaksanaan pekerjaan tidak sesuai dengan perencanaan, maka DPRD Babel akan menyampaikan laporan kepada Kementrian PUPR, selain itu juga DPRD akan meminta Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) untuk melakukan investigasi.

“Kami jadwalkan bulan depan akan ke lapangan, dari hasil itu baru kami akan merekomendasikan ke pusat, jika memang ada temuan yang tidak sesuai perencanaannya,” pungkas Adet. (*/ dp)

Tinggalkan Balasan