Sebanyak 15 Ton Diduga Pasir Timah Diamankan Ditkrimsus Polda Babel Dari Gudang Milik AT

oleh -

PANGKALPINANG, aquilaindonesia.com – Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengamankan sebanyak 15 ton atau sebanyak 688 karung diduga pasir timah dari gudang milik AT yang berada di Desa Kebintik, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng).

“Iya benar, kami mengamankan sebanyak 15 ton atau sebanyak 688 karung diduga pasir timah,” kata Ditkrimsus Polda Babel, Kombes Pol Joko Julianto di Pangkalpinang, Senin (20/2/2023) sore.

Ia melanjutkan barang tersebut diamankan tindaklanjut dari inspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan pada Kamis (16/2/2023) lalu oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang juga menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Babel, Ridwan Djamaluddin.

Diakuinya selain mengamankan barang bukti, pihaknya juga terus melakukan terhadap pemeriksaan empat orang saksi terkait hal ini.

“Nanti ada juga saksi lainnya, sebab mereka masih umroh,”

“Pemeriksaan juga termasuk pemilik gudang, terkait asal barang tersebut,”

Ia menambahkan saat ini gudang juga sudah di police line, hingga saat ini tidak ada aktivitas di gudang tersebut sampai penyelidikan ini selesai.

“Belum ada tersangka, masih proses pemeriksaan. Jika sudah ada nanti akan kami sampaikan,”

Berdasarkan pantauan media, sebanyak dua unit truk digunakan untuk mengangkut ratusan karung diduga pasir timah dari gudang milik AT.

Kemudian barang bukti ditempatkan di satu buah peti kemas yang berada di halaman gedung Ditkrimsus Polda Babel. (*/ dp)

Tinggalkan Balasan