PANGKALPINANG, Aquilaindonesia.com – Teka-teki siapa yang akan menjadi Penjabat Gubernur Bangka Belitung (Babel) selanjutnya, pengganti posisi Ridwan Djamaluddin terus menjadi pembicaraan.
Menariknya, seketika saja muncul suatu gerakan diindikasikan pendukung salah satu sosok bakal calon dari tiga nama usulan DPRD Babel sesuai permintaan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Padahal sejatinya, hak sepenuhnya penentu seorang birokrat untuk menjadi Pj Gubernur sebelum ada kepala daerah definitif hasil pemilihan adalah Presiden, kendati prosesnya tetap dilaksanakan Kemendagri sesuai mekanismenya.
Pemicu gerakan diduga lantaran sebaran potongan kertas yang bikin panas.
Kuat diperkirakan, potongan surat itu merupakan usulan Kemendagri ke Presiden untuk menentukan Pj Gubernur Babel.
Dari tiga nama masukan ke Presiden itu, diantara usulan nomor 1 Kemendagri atas nama Sahfrizal yang saat ini menjabat sebagai Dirjen Bina Otonomi Daerah (Otda) Mendagri.
Lalu usulan DPRD Babel urutan nomor 1 atas nama KA Tajuddin yang saat ini menjabat sebagai Deputi Hukum, Advokasi dan Pengawasan Regulasi BPIP RI.
Kemudian, usulan nomor 1 selanjutnya dari kementerian/lembaga atas nama Suganda Pandapotan selaku Sekjen Ombudsman RI.
Hanya saja potongan surat yang terlanjur beredar di WhatsApp (WA) Group ini belum diketahui kebenarannya.
Kendati demikian, DPRD Babel tetap memberikan respon, bahkan telah dibahas di dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus), disamping menindaklanjuti sikap dari Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Babel.
Diketahui, bocoran pernyataan sikap kelompok masyarakat yang mengatasnamakan LMP Babel ini diantaranya, meminta kepada Presiden RI Joko Widodo untuk menunjuk Pj Gubernur Babel yang sesuai aspirasi masyarakat, putra daerah, lantaran yang memahami kondisi sosial masyarakat Babel.
LMP juga meminta Mendagri untuk mengajukan kepada Presiden hanya nama-nama yang diusulkan oleh DPRD Babel yang sesuai dengan aspirasi masyarakat, dan menolak Pj Gubernur yang bukan berasal dari usulan DPRD Babel.
LPM Babel menolak usulan Pj Gubernur Babel yang tidak pernah memahami kondisi sosial dan budaya masyarakat kepulauan Babel. Pihaknya menghendaki Pj Gubernur Babel yang sudah sangat paham tentang masyarakat.
LPM Babel mengusulkan ke Presiden dan Mendagri untuk menunjuk Naziarto sebagai Pj Gubernur Babel.
Pernyataan sikap LPM Babel ini pun dibenarkan oleh Ketua DPRD Babel, H Herman Suhadi. Pernyataan sikap itu disampaikan pada saat audiensi dengan dirinya, Senin (20/3) kemarin.
Herman mengaku banyak yang melaporkan kepada dirinya terkait beredarnya potongan surat tersebut baik perorangan maupun dari lembaga.
“Salah satunya hadir dari LPM Babel, mereka menyampaikan hal yang sama ke DPRD,” ujar Herman ditemui di ruang terbuka hijau DPRD Babel.
DPRD Babel, diakuinya tetap merespon dikarenakan hal ini sudah berkembang dan menyita perhatian publik.
Namun ditegaskan dia, hingga saat ini DPRD Babel belum menerima surat apapun setelah surat permintaan usulan tiga nama dari Kemendagri.
“Intinya kami tidak mendapat surat apapun tentang usulan nama-nama Pj Gubernur dari Kemendagri ke Presiden, tidak ada. Hanya kami pernah melihat potongan surat, bertuliskan tiga nama itu. Nah, karena tidak ada surat resmi tentu surat itu tidak bisa kami bahas,” katanya.
Untuk merespon aspirasi masyarakat, lanjut politisi PDI Perjuangan ini, bahwa DPRD Babel dalam waktu dekat akan berkirim surat ke Kemendagri sebagai tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang diterima DPRD Babel.
“Hasil banmusnya, kami akan bersurat. Kami menyampaikan aspirasi masyarakat. Termasuk melampirkan pernyataan sikap LPM tadi,” pungkasnya. (*)
Aquilaindonesia.com : Dwi Putra
Editor : Dwi Putra