Jalin Silaturahmi dengan Pengurus Besar NU, Pj Gubernur Babel dapat Wejangan

oleh -

JAKARTA, Aquilaindonesia.com – Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Suganda Pandapotan Pasaribu, mendatangi kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Pusat, di Jalan Kramat Raya Nomor 164, Senen, Jakarta Pusat, Rabu (12/4/2023).

Tiba di Gedung PBNU sekitar pukul 12.30 wib, Suganda diterima Ketua Umum PBNU KH. Yahya Cholil Staquf, Ketua PBNU H. Amin Said Husni, dan Staf Ketum PBNU Ghufron Siroj.

Ditemui usai pertemuan itu, Gubernur Suganda Suganda menuturkan, kunjungan tersebut dalam rangka silaturahmi, memperkenalkan kondisi daerah Babel dengan berbagai potensi yang dimiliki daerah kepulauan tersebut kepada para petinggi NU.

“Ketua Umum PBNU memberikan arahan untuk pembangunan Babel, dari arahan beliau, kami bersama pemerintah daerah kabupaten/ kota diminta untuk terus menjaga wilayahnya dan tetap berkoordinasi serta saling bekerja sama,” kata Suganda.

Ia juga mengaku mendiskusikan pencanangan potensi kolaborasi sejumlah program Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel dengan NU, dan mendapat sejumlah wejangan dari para pimpinan NU.

“Pembangunan Babel kedepan seperti apa, tentunya dengan menjaga kondusifitas di pemerintah daerah sana dengan tetap berkoordinasi dan kerja sama,” jelas Suganda.

Sementara itu, H. Said Amin Husni mengatakan, PBNU menyambut baik penjajakan kerja sama, mengingat PBNU dan jajaran NU di daerah adalah mitra strategis bagi pemerintah.

“Pj Gubernur Babel memohon kerja samanya dengan PBNU dan jajaran PBNU di tingkat daerah, karena beliau menyadari bahwa PBNU dan NU di daerah adalah mitra yang sangat penting bagi dan ketua umum menyambut baik apa yang disampaikan gubernur,” kata Amin.

“Banyak program-program yang mudah-mudahan bisa dilakukan secara kolaboratif antara NU dengan Pemprov Babel,” paparnya.

Kunjungan Suganda merupakan kunjungan perdananya setelah resmi ditunjuk sebagai Pj Gubernur Babel melalui pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan yang dilakukan langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tirto Karnavian 31 Maret 2023 lalu.

Penunjukan Suganda berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 25/P Tahun 2023 tentang Penghentian dan Pengangkatan Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung.

Sebelum dilantik menjadi Pj Gubernur Babel, Suganda tercatat pernah menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Ombudsman RI sejak 2018 selama 5 tahun. (*)

Diskominfo Babel : Penulis Natasya
Editor : Dwi Putra

Tinggalkan Balasan