Narkoba dan Eksploitasi Anak Jelang Pemilu jadi Bahasan Dirakornas

oleh -

KENDARI, Aquilaindonesia.com – Menjelang pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang, banyak hal yang perlu diantisipasi, salah satunya berkenaan dengan narkoba.

Demikian diungkapkan Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Suganda Pandapotan Pasaribu, usai mengikuti sesi panel 1 pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bidang Ekonomi, Sosial dan Budaya, segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika wajib diberantas.

“Tadi narasumber menyampaikan, tentunya yang pertama tentang bahayanya narkoba, karena narkoba ini bisa dipakai juga sebagai proxy war,” kata Suganda di Hotel Claro, Kendari Sulawesi Tenggara, Selasa (11/4/2023) kemarin.

“Jadi, artinya itu yang kedepan harus diantisipasi, sehingga tidak merusak sendi-sendi anak-anak bangsa,” ujarnya.

Selain penyalahgunaan narkoba, pada sesi panel satu juga dibahas mengenai masih adanya eksploitasi anak dalam rangka pelaksanaan pemilu.

“Masih sering terlihat anak-anak kerapkali terlibat dalam kampanye politik. Tindakan ini dikategorikan sebagai eksploitasi anak oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI),” jelas Suganda.

“Jadi, terkait anak juga kita melihat, bagaimana anak untuk tidak dieksploitasi dalam rangka pelaksanaan pemilu, jadi tidak menggunakan anak dalam rangka pelaksanaan kegiatan pemilu,” harapnya.

Berdasarkan temuan KPAI, penyalahgunaan anak dalam kegiatan politik di 2014 ada 248 kasus, sedangkan pada 2019 ada 55 kasus.

Meskipun turun, namun fakta di lapangan pada 2019, jumlah kehadiran anak lebih masif karena kampanye terbuka dan panjang berbulan-bulan pada 2019.

“Eksploitasi anak yang dapat membahayakan tumbuh kembang anak, karena anak rentan mendapat ancaman, baik secara fisik, psikis, dan intimidasi dari orang dewasa yang dapat mengganggu kejiwaan anak yang belum matang, dan belum siap menerima persaingan yang keras dalam berpolitik,” imbuhnya.

Selain itu, keterlibatan perempuan dalam Pemilu 2024 juga dibahas.

Partisipasi perempuan dalam pemilu tidak dapat dipandang sebelah mata. Sebab, partisipasi perempuan dalam pemilu akan berimplikasi pada pencapaian SDG’s, atau tujuan pembangunan berkelanjutan.

Oleh sebab itu, diharapkan keterlibatan perempuan dalam kancah politik bisa lebih meningkat pada tahun-tahun kedepan.

“Tadi juga dari sisi perempuan juga dibahas. Artinya, bagaimana keterwakilan perempuan dalam pemilu ini juga diharapkan partisipasinya semakin besar. Nah, ini yang diharapkan dari kegiatan ini,” terang Suganda.

Adapun beberapa pemateri pada sesi panel pertama di antaranya, Anggota Komisi 1 DPR Dapil Sulawesi Tenggara Hugua, Deputi Pencegahan BNN Richard M. Nainggolan, Staff Khusus Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Ig. Agung Puri Astrid Kartika, Sylvana Maria Apituley dari Komisioner Perlindungan Anak Indonesia, dan Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri.

Diskominfo Babel : Penulis Lisia Ayu
Aquilaindonesia.com : Dwi Putra

Tinggalkan Balasan