Lagi-lagi Anak Dibawah Umur Berurusan Dengan Hukum, Mr Diamankan Terlibat Curanmor

oleh -

PANGKALPINANG, Aquilaindonesia.com – Lagi-lagi anak dibawah umur berurusan dengan hukum, Mr warga Bukit Intan, Kota Pangkalpinang ini diamankan Tim 1 Opsnal Jatanras Subdit 3 Ditreskrimum Polda Babel, lantaran melakukan tindak pidana pecurian motor.

Mr diamankan pada Kamis (4/5/2023) malam dikediaman orang tuanya.

“Mr ini masih dibawah umur,” tegas Kabid Humas Polda Babel, AKBP Jojo Sutarjo, Senin (8/5/23) siang.

Lanjutnya saat diamankan Tim Jatanras, Mr mengaku melakukan aksi pencurian  tersebut bersama satu orang temannya.

Sedangkan teman Mr sudah diamankan sebelumnya dalam kasus lain, yakni berinisal IH dan sudah diamankan di Polresta Pangkalpinang.

Lebih lanjut, kedua pelaku ini terlibat dalam pencurian sepeda motor dengan tempat kejadian perkara di Pangkalpinang dan Bangka Tengah.

Modus pelaku mengambil motor tersebut di pekarangan rumah korban dengan peran berbeda.

“Keduanya memiliki peran masing-masing, IH yang mendorong motor sampai kedepan kemudian di sambut Mr,” jelas Jojo.

“Hasil curian di sembunyikan di hutan, setelah itu baru motor tersebut dijual oleh keduanya, uang hasil penjualan motor curian tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,”tambah Jojo.

Usai diamankan, Mr berikut barang bukti yakni dua unit sepeda motor langsung dibawa ke Polda Babel untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

“Dari informasi kami dapatkan, Mr ini sudah dilakukan pemeriksaan didampingi kedua orangtuanya serta kami juga sudah berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan,” tukas Jojo.

Sementara itu, terkait curanmor ini, Jojo menghimbau agar masyarakat selalu berhati-hati dan waspada.

Menurutnya, terjadinya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor ini karena adanya kesempatan yang menimbulkan niat seseorang untuk melakukan tindak kejahatan.

“Kami dari kepolisian tentunya menghimbau masyarakat agar bisa menjadi polisi bagi diri sendiri,” ajak Jojo.

“Kalau meninggalkan kendaraan pastikan betul keamanannya, kalau perlu memasang kunci pengaman tambahan dan tidak memarkirkan sepeda motor di sembarang tempat,”pesan Kabid Humas. (*)

Aquilaindonesia.com : Dwi Putra

Editor : Dwi Putra

Tinggalkan Balasan