Beredar Modus Penipuan Tilang Etle Lewat Whatsapp, Ini Himbauan Polda Babel

oleh -

PANGKALPINANG, Aquilaindonesia.com – Modus penipuan yang mengatasnamakan Tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), yang dikirmkan melalui pesan singkat Whatsapp.

Maka dari itu, Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Bangka Belitung (Babel), menghimbau kepada masyarakat agar mengabaikan informasi pembayaran denda yang muncul melalui aplikasi tersebut.

“Beberapa hari ini, beredar pesan melalui Whatsapp terkait informasi pembayaran tilang elektronik, kami himbau kepada masyarakat agar tidak percaya dengan modus seperti itu,” tegas Kabid Humas Polda Babel, AKBP Jojo Sutarjo di Pangkalpinang, Sabtu (18/3/2023).

Jojo menegaskan bahwa pihaknya hanya mengirimkan berupa surat tilang melalui jasa pos, kemudian surat dikirim ke alamat pelanggar.

Surat yang diterima oleh pelanggar, bisa dikonfirmasi melalui website di surat, atau bisa langsung datang ke posko ETLE di Direktorat Lalu Lintas Polda Babel.

“Jadi kami sampaikan kepada masyarakat, apabila mendapatkan pesan dari nomor yang tidak dikenal agar diabaikan atau melaporkan ke Posko ETLE di Polda,” kata Jojo.

Terkait modus penipuan ini, diakui Jojo, pihaknya belum ada menerima laporan masyarakat yang tertipu.

Kendati demikian, pihaknya menghimbau agar masyarakat tidak mudah percaya, tetap selalu waspada terhadap modus penipuan yang beredar saat ini.

“Meskipun saat ini belum ada laporan, kami himbau masyarakat untuk selalu berhati-hati,” himbaunya.

“Informasi terkait kepolisian bisa diakses secara mudah oleh masyarakat baik melalui website maupun media sosial (Medsos) resmi Polda Babel dan jajaran,” pesan Jojo.

“Jika menemukan atau mendapati informasi kepolisian diluar dari website maupun medsos resmi kami, silakan konfirmasi ke kantor Kepolisian terdekat sehingga menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” tandas Jojo. (*)

Aquilaindonesia.com : Dwi Putra
Editor : Dwi Putra

Tinggalkan Balasan