19 Adegan Diperagakan Terduga Ketika Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Perkebunan Sawit

oleh -

PANGKALPINANG, Aquilaindonesia.com – Tim dari Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dipimpin langsung Dirreskrimum Kombes Pol I Nyoman Mertha Dana, melakukan rekontruksi kasus pembunuhan yang terjadi di Blok S 4748 Perkebunan sawit Bukit Intan Bine PT BPL, Desa Berang, Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat (Babar).

“Kegiatan rekontruksi ini, dihadiri juga Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi, Perwakilan Pejabat Utama PT BPL, tim dari Ditreskrimum dan Inafis Polda Babel, tim gabungan Polres Babar, Dinas UPTD PPA Babel dan LPSK Babel,” tegas Kabid Humas Polda Babel, AKBP Jojo Sutarjo ketika dikonfirmasi media ini, Selasa (21/3/2023) malam.

“Rekonstruksi pembunuhan ini juga menghadirkan terduga anak yang bermasalah dengan hukum,” ujarnya.

Kabid Humas melanjutkan dari hasil rekontruksi tersebut terdapat 19 adegan yang diperagakan.

Adegan dimulai titik terduga menyiapkan alat-alat di rumah, menjemput korban di jalan tidak jauh dari rumah orang tua korban.

Selanjutnya membawa korban menuju tempat kejadian perkara (TKP) hingga terjadi pembunuhan.

“Kegiatan ini terlaksana untuk mengetahui secara detail, apa yang telah di perbuat dari adegan pertama hingga adegan ke-19 ini,” jelas Jojo.

Jojo menambahkan dari rekonstruksi tersebut terdapat sedikit perbedaan dari keterangan pada saat introgasi.

“Yang mana di antara adegan ke-8 dan adegan ke-9, anak yang bermasalah dengan hukum mengakui bahwa ia sedikit lupa tentang kejadian di adegan ke-8 dan ke-9,” papar Jojo.

“RekonstruksiĀ ini juga untuk menguji kebenaran keterangan terduga anak yang bermasalah dengan hukum ataupun saksi yang ada, sehingga dapat diketahui benar tidaknya terduga melakukan tindak pidana seperti yang tertuang dalam berita acara pemeriksaan,” pungkasnya. (*)

Aquilaindonesia.com : Dwi Putra
Editor : Dwi Putra

Tinggalkan Balasan